Di Tengah Efisiensi Anggaran, DPRD Sumsel Rencanakan Pengadaan Meja Biliar Rp486,9 Juta untuk Rumah Dinas Pimpinan
Trending Post — Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah dilakukan pemerintah daerah akibat pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat, rencana pengadaan fasilitas di lingkungan Sekretariat DPRD Sumatera Selatan menuai sorotan publik.
Berdasarkan data dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang diperbarui pada 7 Maret 2026, Sekretariat DPRD Sumatera Selatan menganggarkan pengadaan dua unit meja biliar untuk rumah dinas pimpinan DPRD dengan total nilai mencapai Rp486,9 juta.
Dalam rincian perencanaan tersebut, satu unit meja biliar dialokasikan untuk Ketua DPRD Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, dengan nilai sekitar Rp151 juta. Sementara satu unit lainnya direncanakan untuk Wakil Ketua III DPRD Sumatera Selatan, Ilyas Panji Alam, dengan nilai mencapai Rp335,9 juta.
Kepala Bagian Humas DPRD Sumatera Selatan, Hadiyanto, membenarkan adanya rencana pengadaan tersebut. Namun ia menegaskan bahwa prosesnya belum sampai tahap pelaksanaan, melainkan masih berada pada tahap perencanaan melalui mekanisme e-katalog.
Menurutnya, pengadaan fasilitas tersebut dirancang sebagai sarana penunjang aktivitas pimpinan dan anggota dewan di rumah dinas, yang diharapkan dapat mendukung interaksi informal maupun kegiatan relaksasi di lingkungan kedinasan.
Meski demikian, rencana tersebut muncul di tengah situasi keuangan daerah yang sedang menghadapi pengetatan. Pemerintah daerah di berbagai wilayah Indonesia saat ini tengah melakukan efisiensi anggaran sebagai respons terhadap penyesuaian transfer dana dari pemerintah pusat.
Kondisi ini membuat sejumlah kalangan menilai bahwa setiap rencana pengeluaran anggaran publik perlu mempertimbangkan prioritas kebutuhan masyarakat, terutama pada sektor-sektor yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan warga.
Data SIRUP sendiri merupakan sistem transparansi pengadaan yang memungkinkan masyarakat memantau rencana belanja pemerintah sejak tahap awal. Dengan keterbukaan tersebut, publik dapat mengetahui alokasi anggaran berbagai program pemerintah sebelum proses pengadaan dilaksanakan.
Hingga saat ini, pihak Sekretariat DPRD Sumatera Selatan menegaskan bahwa rencana pengadaan meja biliar tersebut belum direalisasikan dan masih berada pada tahap administrasi perencanaan dalam sistem pengadaan pemerintah.