Purbaya Yudhi Sadewa Pilih Efisiensi APBN di Tengah Lonjakan Harga Minyak, Defisit Tak Jadi Opsi Utama

0
1773942978829-1

Trending Post — Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pemerintah lebih memilih langkah efisiensi anggaran ketimbang menaikkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah tekanan kenaikan harga minyak global akibat tensi geopolitik, termasuk konflik antara Amerika Serikat dan Iran.
Menurutnya, peningkatan defisit berpotensi menambah beban utang negara dan memicu reaksi negatif dari publik.
“Kalau defisit dinaikkan, artinya utang bertambah. Nanti masyarakat juga yang protes,” ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dikutip Rabu (18/3/2026).

SAL Jadi Bantalan Fiskal

Sebagai alternatif, pemerintah mempertimbangkan pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk menutup kebutuhan tambahan anggaran, termasuk potensi lonjakan subsidi energi.
Purbaya menyebut bahwa kebutuhan tambahan sekitar Rp110 triliun masih dapat ditutup tanpa harus memperlebar defisit.
“Kalau cuma butuh Rp110 triliun, bisa kita tutup dari SAL,” jelasnya.
Langkah ini dinilai sebagai strategi menjaga disiplin fiskal sekaligus menghindari tekanan terhadap rasio utang negara.

Defisit 3,5 Persen Dinilai Tidak Mendesak

Saat ditanya kemungkinan pelebaran defisit hingga 3,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), Purbaya menegaskan hal tersebut belum diperlukan.
Ia bahkan berkelakar bahwa ruang fiskal Indonesia masih cukup kuat, namun tetap menekankan bahwa pemerintah akan mengambil keputusan yang paling aman bagi stabilitas ekonomi.
“Jangan takut, kita masih punya tabungan. Kita akan pilih yang terbaik untuk masyarakat dan ekonomi Indonesia,” ujarnya.

Analisa: Strategi Menjaga Stabilitas di Tengah Gejolak Global

Langkah pemerintah menahan defisit mencerminkan upaya menjaga kredibilitas fiskal di tengah tekanan global. Kenaikan harga minyak berpotensi:
meningkatkan beban subsidi energi
menekan APBN
serta memperlemah ruang fiskal
Dengan memanfaatkan SAL, pemerintah berupaya:
menghindari lonjakan utang
menjaga kepercayaan pasar
serta mempertahankan stabilitas makroekonomi
Namun demikian, efektivitas strategi ini sangat bergantung pada:
durasi kenaikan harga minyak
stabilitas geopolitik global
serta kemampuan pemerintah menjaga penerimaan negara

Defisit APBN dalam Kerangka Hukum

Sebagai informasi, defisit APBN merupakan kondisi ketika belanja negara lebih besar daripada pendapatan. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang menjadi dasar pengelolaan fiskal Indonesia.
Penutup
Di tengah ketidakpastian global, pemerintah memilih jalur konservatif dengan menahan defisit dan mengandalkan cadangan fiskal. Publik kini menanti apakah strategi ini cukup kuat menghadapi tekanan jangka panjang dari kenaikan harga energi dunia.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *