MBG Ditegaskan Bukan Ladang Bisnis: Pemerintah Siap Evaluasi Mitra “Berkedok Yayasan”
Trending Post – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali ditegaskan sebagai program kemanusiaan murni yang tidak boleh diselewengkan menjadi ladang bisnis. Hal itu disampaikan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, dalam forum penguatan strategi komunikasi kehumasan, Minggu (8/3/2026).
Menurut Nanik, sejak awal MBG dirancang sebagai bentuk kepedulian negara terhadap kelompok rentan, khususnya anak-anak dari keluarga miskin. Ia menegaskan bahwa program ini berakar dari pengalaman personal Presiden Prabowo Subianto pada tahun 2012.
Kala itu, di kawasan Cilincing, Prabowo menyaksikan langsung warga yang mengais sisa makanan dari buruh pabrik untuk dibawa pulang. Pemandangan tersebut, menurut Nanik, menjadi titik balik lahirnya gagasan besar yang kini menjelma menjadi MBG.
“Beliau sangat marah melihat kondisi itu. Dari situlah muncul tekad, jika suatu saat mendapat amanah, ingin memastikan rakyat, terutama anak-anak, tidak lagi kekurangan makanan layak,” ujar Nanik.
Investasi Sosial, Bukan Komersialisasi
Nanik menegaskan, MBG bukan sekadar program bantuan, melainkan investasi sosial jangka panjang. Pemerintah sejak awal membuka peluang kemitraan, namun dengan syarat ketat: hanya yayasan pendidikan, sosial, dan keagamaan yang dapat terlibat.
Kebijakan ini, lanjutnya, bertujuan memperkuat lembaga-lembaga yang selama ini telah bekerja membantu masyarakat, namun memiliki keterbatasan dana.
“Harapannya, insentif dari program ini bisa digunakan untuk memperbaiki fasilitas pondok, sekolah, atau layanan sosial lainnya,” jelasnya.
Penyimpangan Mulai Terjadi
Namun dalam implementasinya, Nanik mengakui mulai muncul penyimpangan. Sejumlah pihak disebut mendirikan yayasan hanya sebagai “kedok” untuk mengelola dapur MBG dengan orientasi keuntungan.
Fenomena ini bahkan berkembang hingga ada pihak yang mengelola lebih dari satu dapur, yang dinilai menyimpang dari semangat awal program.
“Yang muncul bukan lagi yayasan sosial, tapi pengusaha berkedok yayasan. Orientasinya bisnis. Fasilitas tidak diperhatikan, peralatan rusak tidak diganti, bahkan kebutuhan dasar seperti kenyamanan dapur diabaikan,” ungkapnya.
Evaluasi Ketat dan Sanksi Tegas
Sebagai langkah korektif, BGN menegaskan bahwa seluruh mitra MBG hanya memiliki kontrak kerja sama selama satu tahun. Perpanjangan akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh.
Pemerintah tidak segan mencoret mitra yang terbukti menyimpang dari prinsip kemanusiaan program.
“Kalau ada yang hanya berpikir keuntungan, akan kita hentikan. MBG ini bukan bisnis,” tegas Nanik.
Ia juga mengingatkan para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menjalankan program sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan pedoman teknis yang telah ditetapkan.
Menjaga Marwah Program Rakyat
Penegasan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin menjaga marwah MBG sebagai program strategis negara yang menyentuh langsung kebutuhan dasar rakyat.
Di tengah tantangan implementasi, integritas para pelaksana menjadi kunci agar program ini tidak bergeser dari tujuan awalnya: memastikan tidak ada lagi anak Indonesia yang kelaparan.
Jika pengawasan lemah, MBG berisiko berubah dari solusi menjadi masalah baru. Namun jika dijalankan dengan benar, program ini berpotensi menjadi fondasi kuat bagi masa depan generasi bangsa.