Pembunuhan Sadis di Medan Terungkap, Korban Dibuang dalam Boks Plastik Usai Dicekik di Hotel

0
Screenshot_20260322-003508

Trending Post – Kasus pembunuhan terhadap seorang remaja perempuan, Rahmadani Siagian (19), yang sempat menggegerkan warga Kota Medan, Sumatera Utara, mulai menemukan titik terang.
Korban yang diketahui bekerja sebagai karyawan toko ponsel ditemukan dalam kondisi mengenaskan ,tanpa busana dan dimasukkan ke dalam boks plastik di bantaran sungai kawasan Medan Denai pada 10 Maret 2026.
Dari hasil penyelidikan aparat kepolisian, terungkap bahwa sebelum ditemukan tewas, korban sempat berada di sebuah hotel bersama pelaku utama, Syawal Ardiansyah Nasution (22). Keduanya diketahui melakukan check-in di hotel tersebut.

Cekcok Berujung Pembunuhan

Di dalam kamar hotel, diduga terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku. Situasi memanas hingga berujung pada tindakan kekerasan.
Pelaku diduga mencekik korban menggunakan selimut hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku panik dan kemudian menghubungi rekannya, Sofwan Habib Rangkuti (22), untuk meminta bantuan.

Upaya Hilangkan Jejak

Kedua pelaku kemudian berupaya menghilangkan jejak dengan cara membungkus jasad korban menggunakan selimut, lalu memasukkannya ke dalam boks kontainer plastik.
Jasad korban selanjutnya dibawa menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat. Dalam perjalanan, Sofwan bahkan menggunakan atribut ojek online untuk mengelabui warga, seolah tengah menjalankan aktivitas biasa.
Keduanya sempat merencanakan untuk membuang jasad korban ke aliran Sungai Deli di kawasan yang lebih jauh. Namun rencana tersebut tidak berjalan mulus.
Beberapa kali boks berisi jasad korban hampir terjatuh selama perjalanan. Selain itu, aksi mereka juga mulai menarik perhatian warga sekitar dan diduga telah terpantau.

Terekam CCTV dan Digagalkan Warga

Aksi kedua pelaku ternyata sempat terekam kamera pengawas (CCTV), yang kemudian menjadi bagian penting dalam proses pengungkapan kasus.
Karena merasa situasi tidak aman dan aksinya mulai diketahui, pelaku akhirnya membuang jasad korban di lokasi bantaran sungai kawasan Medan Denai.

Pelaku Ditangkap Kurang dari 6 Jam

Tim dari Polrestabes Medan bersama Polda Sumatera Utara bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku dalam waktu kurang dari enam jam setelah penemuan jasad korban.
Saat ini, aparat kepolisian masih terus mendalami motif di balik pembunuhan tersebut, termasuk kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi aksi keji tersebut.
Kasus ini kembali menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan serta penegakan hukum tegas terhadap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *