Isu Rp50 Miliar Ijazah Jokowi Mencuat, Rismon Sianipar Bungkam; Roy Suryo Sebut “Sudah Endgame”
TRENDING POST — Polemik dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI, Joko Widodo, kembali memanas setelah muncul isu baru terkait dugaan aliran dana Rp50 miliar. Nama ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar, ikut terseret dalam kabar tersebut.
Pakar telematika, Roy Suryo, menyoroti sikap diam Rismon yang tidak memberikan klarifikasi atas isu yang beredar. Ia menyebut situasi ini sebagai tanda bahwa polemik telah memasuki fase akhir.
“Sudah endgame,” ujar Roy Suryo singkat menanggapi perkembangan terbaru.
Sebelumnya, Rismon sempat menjadi sorotan setelah ikut melontarkan tudingan terkait keaslian ijazah Jokowi. Namun, pada awal Maret 2026, ia dikabarkan mengajukan Restorative Justice (RJ) dan mengambil langkah berbeda.
Pada Kamis (12/3/2026), Rismon mendatangi kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah, dan secara terbuka menyampaikan permintaan maaf. Ia juga mengakui bahwa ijazah Jokowi adalah asli.
“Tentu, saya minta maaf kepada publik, apalagi kepada pihak terkait seperti Bapak Joko Widodo,” ujar Rismon kepada wartawan.
Keesokan harinya, ia juga diketahui bertemu Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, di Jakarta.
Namun, situasi kembali berkembang setelah muncul isu yang menuding adanya dana Rp50 miliar yang disebut-sebut berkaitan dengan polemik ijazah tersebut. Dalam narasi yang beredar, dana itu dikaitkan dengan sejumlah pihak, termasuk Rismon, Roy Suryo, serta pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada bukti resmi maupun pernyataan dari aparat penegak hukum yang mengonfirmasi kebenaran isu tersebut. Pihak Polda Metro Jaya juga belum memberikan keterangan terkait dugaan aliran dana dimaksud.
Sejumlah pengamat mengingatkan agar publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan tanpa dasar yang jelas. Mereka menilai pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah di tengah derasnya arus informasi di media sosial.
Perkembangan kasus ini masih dinantikan, terutama klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut dalam isu tersebut.