Gubernur Aceh Mualem Kecam Pengeroyokan Warga Langsa di Polda Metro Jaya

0
1774890517510-1

TRENDING POST – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, mengecam keras aksi pengeroyokan yang menimpa seorang warga asal Kota Langsa di lingkungan Polda Metro Jaya. Peristiwa ini dianggap mencederai rasa keadilan dan menimbulkan kekhawatiran serius terhadap perlindungan warga di institusi kepolisian.
“Atas nama Gubernur Aceh dan seluruh rakyat Aceh, saya mengecam keras aksi ini,” kata Mualem usai menjenguk korban di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Senin (30/3/2026).

Insiden terjadi pada Rabu (26/3/2026) di ruang RPK PPA Polda Metro Jaya. Korban, Faisal Amsco, menghadiri agenda konfrontasi bersama kuasa hukumnya, namun diduga diserang lebih dari 20 orang yang disebut sebagai preman bayaran. Kekerasan tersebut dilaporkan terjadi di hadapan aparat, menyebabkan korban mengalami luka memar di kepala dan tubuh, serta harus menjalani perawatan di rumah sakit di Jakarta Selatan.
Mualem menilai kasus ini memperlihatkan adanya celah serius dalam pengawasan institusi kepolisian. Ia menegaskan bahwa kantor polisi seharusnya menjadi tempat perlindungan masyarakat, bukan lokasi terjadinya kekerasan.

“Kantor polisi adalah tempat orang mencari perlindungan. Tapi kenapa bisa terjadi hal seperti ini kalau bukan karena dibiarkan,” ujarnya.
Gubernur Aceh meminta Kapolri untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini, termasuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku langsung maupun aktor intelektual dan oknum aparat jika terbukti ikut terlibat.
“Kami mengharapkan Kapolri memberi atensi khusus dan menindak tegas para pelaku, termasuk tokoh intelektual dan oknum aparat yang terlibat,” tambahnya.

Selain itu, Mualem menekankan pentingnya perlindungan maksimal bagi korban dan jaminan keamanan bagi saksi selama proses hukum berlangsung. Ia juga menyerukan agar tokoh-tokoh Aceh di Jakarta ikut mengawal kasus ini.
“Jika tidak dituntaskan, kejadian seperti ini bisa menimbulkan ketakutan bagi warga Aceh di perantauan,” katanya.
Kasus ini menimbulkan sorotan luas, karena tidak hanya menyangkut hak warga negara atas perlindungan hukum, tetapi juga integritas dan kredibilitas institusi kepolisian sebagai penjaga keamanan masyarakat.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *