KPK Sebut Kapolresta Cilacap Masuk Daftar Penerima THR dari Bupati

0
1773661243207-1

Trending Post – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap salah satu unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang diduga akan menerima tunjangan hari raya (THR) dari Bupati Cilacap adalah Kapolresta Cilacap.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pejabat tersebut adalah Kapolresta Cilacap Budi Adhy Buono.
“Salah satu forkopimda itu adalah Kapolres di situ (Cilacap),” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3).
Asep menjelaskan, karena adanya potensi konflik kepentingan, pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan tidak dilakukan di Polresta Cilacap. KPK memindahkan proses pemeriksaan ke wilayah Banyumas.

“Makanya tidak dilakukan pemeriksaan di Polresta Cilacap untuk menghindari conflict of interest. Kami pun pindah ke Banyumas,” katanya.
Sebelumnya, pada 13 Maret 2026, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya.

Operasi tangkap tangan itu merupakan OTT kesembilan yang dilakukan KPK sepanjang 2026 dan yang ketiga selama bulan Ramadan. Dalam kegiatan tersebut, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah.
KPK masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik dugaan pemberian THR kepada sejumlah pejabat daerah.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *