KPK Tangkap Bupati Cilacap dalam OTT
Trending Post – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini lembaga antirasuah tersebut menangkap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, pada Jumat (13/3/2026).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun hingga saat ini proses OTT masih berlangsung sehingga belum ada rincian lebih lanjut mengenai perkara yang menjerat kepala daerah tersebut.
“Benar,” ujar Fitroh singkat saat dikonfirmasi wartawan.
KPK belum menyampaikan secara resmi terkait kronologi penangkapan maupun dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut.
Penangkapan terhadap Bupati Cilacap ini menjadi OTT kesembilan KPK sepanjang tahun 2026. Dari jumlah tersebut, tiga operasi tangkap tangan terjadi selama bulan suci Ramadan.
Sebelumnya, OTT pertama KPK pada 2026 menjerat seorang pejabat pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Operasi berikutnya menjerat Wali Kota Madiun, Maidi, serta Bupati Pati, Sudewo.
KPK diperkirakan akan memberikan keterangan resmi setelah proses pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut selesai dilakukan.