Menggugat Sakralitas Nasab: Ketika Sejarah, Nalar, dan Kekuasaan Berhadap-hadapan

0
1773399998403-1

Trending Post – Selama lebih dari satu dekade terakhir, ruang publik Indonesia kerap dipenuhi narasi mengenai kesakralan nasab ,sebuah klaim genealogis yang menempatkan sebagian figur sosial pada posisi simbolik yang seolah berada di atas kritik. Namun diskusi intelektual terbaru antara Mahfud MD dan Said Aqil Siradj membuka kembali perdebatan lama: sejauh mana legitimasi historis sebuah silsilah dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah?
Perbincangan tersebut memunculkan kembali pertanyaan tentang validitas genealogis komunitas Ba ‘Alwi, sebuah kelompok yang secara sosial dikenal luas di berbagai wilayah dunia Islam, termasuk Indonesia.

Persoalan Historis dalam Genealogi

Dalam kajian filologi dan historiografi Islam, keberadaan sebuah silsilah biasanya diverifikasi melalui dokumen primer, periwayatan nasab, serta konsistensi catatan sejarah lintas generasi.
Namun beberapa peneliti mencatat adanya kejanggalan historis pada rantai silsilah Ba ‘Alwi, khususnya terkait figur Ubaidillah, yang disebut sebagai putra dari Ahmad bin Isa Al-Muhajir.
Beberapa kitab nasab klasik seperti:
Tahdzib Al-Ansab (abad ke-5 H)
Al-Syajarah Al-Mubarokah (abad ke-6 H)
tidak mencantumkan nama tersebut dalam struktur nasab yang lebih awal. Dalam terminologi ilmu nasab, kondisi ini dikenal sebagai inqitha’ al-riwayah, yaitu terputusnya rantai periwayatan genealogis.
Kondisi seperti ini tentu memunculkan pertanyaan akademik:
bagaimana mungkin sebuah garis keturunan yang dianggap penting tidak tercatat selama beberapa abad dalam literatur nasab awal?

Anomali Sosio-Kultural Penamaan

Diskusi tersebut juga menyoroti aspek sosiologis terkait nama Ubaidillah.
Sebagian kalangan menganggap penggunaan nama tersebut menimbulkan paradoks historis karena dalam sejarah Islam terdapat figur Ubaidillah bin Ziyad, gubernur Umayyah yang terkait dengan tragedi Battle of Karbala, peristiwa yang menewaskan cucu Nabi, Husayn ibn Ali.
Dalam logika budaya keluarga besar, penggunaan nama yang identik dengan tokoh antagonistik terhadap keluarga Nabi tentu memunculkan pertanyaan antropologis tersendiri.

Kritik terhadap Feodalisme Simbolik

Lebih luas dari sekadar perdebatan genealogis, fenomena yang sering disebut sebagian pengamat sebagai “habibisme” juga memicu diskursus sosial tentang kemungkinan munculnya feodalisme religius modern.
Kritik semacam ini sebenarnya bukan hal baru. Presiden pertama Indonesia, Soekarno, dalam sejumlah suratnya dari pengasingan di Ende pernah memperingatkan bahaya “pengeramatan manusia”, yakni ketika figur sosial diposisikan terlalu tinggi sehingga kebal dari kritik rasional.
Dalam konteks masyarakat demokratis, kekhawatiran tersebut relevan ketika simbol-simbol genealogis digunakan untuk:
memperoleh legitimasi politik
membangun otoritas sosial tanpa verifikasi ilmiah
atau bahkan menekan kritik publik.

Kedaulatan Nalar dalam Islam Nusantara

Di tengah dinamika ini, sebagian cendekiawan menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara penghormatan tradisi dan kedaulatan nalar.
Islam Nusantara sejak awal dikenal dengan karakter:
moderat
egaliter
berbasis ilmu dan akhlak
bukan pada hierarki genealogis.
Karena itu, diskursus tentang nasab semestinya ditempatkan dalam kerangka kajian ilmiah yang terbuka, bukan sebagai dogma sosial yang kebal dari kritik.
Dalam masyarakat yang sehat secara intelektual, sejarah harus diuji dengan ilmu, bukan sekadar diwarisi melalui klaim.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *