Pakar Forensik Digital Rismon Sianipar Revisi Temuan: Ijazah Jokowi Dipastikan Autentik

0
1773391005859-1



Trending Post – Pakar digital forensik Rismon Sianipar akhirnya merevisi hasil penelitiannya terkait ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo.
Dalam buku berjudul “Jokowi White Paper” setebal lebih dari 400 halaman, Rismon sebelumnya menyampaikan dugaan bahwa ijazah Jokowi tidak autentik. Namun setelah melakukan penelitian lanjutan dalam beberapa bulan terakhir, ia menyatakan kesimpulan tersebut tidak lagi relevan.
Rismon mengungkapkan bahwa penelitian ulang dilakukan dengan pendekatan yang lebih komprehensif, menggunakan sejumlah variabel ilmiah seperti translasi, analisis geometri dokumen, serta pencahayaan dalam pemeriksaan forensik digital.

Hasil Penelitian Ulang

Dari penelitian terbaru tersebut, Rismon menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi autentik dan memiliki karakteristik yang sama dengan ijazah milik rekan seangkatan di Universitas Gadjah Mada, khususnya dari Fakultas Teknik yang lulus pada tahun 1985.
Ia menyebut sejumlah elemen teknis yang memperkuat kesimpulan tersebut.
“Saya buktikan dengan puluhan metode. Ada watermark di sini, ada lintasan stempel,” ujar Rismon Sianipar pada Kamis (12/3/2026).
Menurutnya, berbagai ciri fisik dan teknis pada dokumen ijazah tersebut sesuai dengan standar dokumen akademik yang diterbitkan pada masa itu.

Tegaskan Objektivitas Ilmiah

Rismon juga menekankan bahwa penelitian ilmiah tidak boleh dipengaruhi oleh preferensi pribadi atau sentimen politik.
“Penelitian, apa pun hasilnya, tidak boleh berdasarkan suka atau tidak suka, dan tidak boleh dilandasi bias,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi klarifikasi terhadap polemik yang sempat berkembang di ruang publik mengenai keaslian ijazah Jokowi.
Kasus ini sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial dan melibatkan sejumlah tokoh yang mempertanyakan dokumen pendidikan Presiden RI tersebut.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *