Prabowo Perintahkan Dudung Cek Potensi Korupsi Program MBG, Dugaan Jual Beli Titik Dapur Disorot
TRENDING POST — Presiden Prabowo Subianto disebut memerintahkan Dudung Abdurachman untuk melakukan pengecekan terhadap potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan agar program strategis nasional yang ditujukan meningkatkan kualitas gizi masyarakat dapat berjalan tepat sasaran dan bebas dari praktik penyalahgunaan.
Dalam temuan awal, muncul dugaan adanya praktik jual beli titik dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Selain itu, terdapat indikasi sejumlah dapur yang disebut sudah tidak lagi beroperasi namun diduga masih menerima insentif.
Temuan tersebut disebut akan ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan validitas informasi serta mengetahui ada atau tidaknya pelanggaran dalam pelaksanaan program.
Pemerintah menegaskan bahwa pengawasan terhadap program MBG menjadi bagian penting untuk memastikan anggaran negara benar-benar dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi faktor utama agar program berjalan efektif serta terhindar dari potensi penyimpangan.
Jika ditemukan pelanggaran, proses penanganan diperkirakan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum dan mekanisme yang berlaku.
