Dedi Mulyadi Dorong ASN Turun ke Lapangan Jaga Kebersihan Lingkungan, Ubah Pola Kerja Birokrasi
TRENDING POST – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerapkan kebijakan yang dinilai tidak biasa dalam tata kelola birokrasi daerah. Ia meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah kota/kabupaten untuk lebih aktif turun ke lapangan, tidak hanya berkutat pada pekerjaan administratif di kantor.
Dalam kebijakan tersebut, ASN diminta ikut bertanggung jawab menjaga kebersihan dan estetika lingkungan hingga radius sekitar satu kilometer dari kantor masing-masing.
ASN Tak Lagi Hanya di Balik Meja
Kebijakan ini disebut sebagai upaya menggeser paradigma kerja birokrasi, dari yang semata-mata administratif menjadi lebih responsif terhadap kondisi nyata di lapangan.
Menurut Dedi, ASN tidak hanya berperan sebagai pelaksana kebijakan, tetapi juga sebagai representasi negara yang hadir langsung di ruang publik, khususnya dalam menjaga wajah kota.
Di Kota Bandung, kebijakan ini diarahkan untuk menjawab persoalan perkotaan yang selama ini dinilai belum terselesaikan secara optimal, seperti penanganan sampah, kebersihan lingkungan, dan penataan ruang kota.
Dorong Perubahan Budaya, Bukan Sekadar Program
Dedi Mulyadi menekankan bahwa perubahan tidak akan terjadi jika hanya mengandalkan program formal tanpa keterlibatan langsung aparatur negara di lapangan.
Ia juga menyoroti pentingnya keteladanan ASN dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, ketika aparatur negara aktif menjaga kebersihan dan kerapihan lingkungan, maka akan muncul efek domino yang mendorong masyarakat untuk melakukan hal serupa.
Pendekatan ini diharapkan tidak hanya menciptakan perubahan struktural dalam pemerintahan, tetapi juga perubahan budaya di tengah masyarakat.
Fokus pada Persoalan Sampah dan Tata Kota
Masalah sampah tetap menjadi salah satu fokus utama kebijakan tersebut. Pemerintah daerah mendorong optimalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti agar tidak hanya berfungsi sebagai lokasi pembuangan, tetapi juga dikembangkan menjadi pusat pengolahan sampah berbasis teknologi dan energi.
Selain itu, pembenahan sistem tata kota juga menjadi perhatian, termasuk integrasi pengawasan berbasis kamera pengawas (CCTV) serta peningkatan penerangan jalan umum untuk mendukung keamanan dan kenyamanan warga.
ASN sebagai Motor Perubahan
Melalui kebijakan ini, ASN diharapkan tidak hanya menjadi pelaksana administrasi, tetapi juga motor penggerak perubahan di lingkungan perkotaan.
Jika berjalan efektif, kebijakan ini berpotensi menjadi model pendekatan baru dalam reformasi birokrasi daerah, khususnya dalam menghubungkan langsung peran aparatur negara dengan kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat.
