Polisi Diduga Tipu 34 Rekan Sendiri hingga Rp10,2 Miliar, Modus Pemalsuan Dokumen Terbongkar
TRENDING POST — Kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum anggota polisi menjadi sorotan publik setelah puluhan personel kepolisian dilaporkan mengalami kerugian hingga miliaran rupiah akibat dugaan manipulasi pinjaman bank.
Peristiwa yang ramai disebut sebagai kasus “polisi tipu polisi” itu diduga melibatkan seorang anggota kepolisian berinisial Aiptu R.L. yang bertugas di bagian keuangan salah satu Polres di Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi yang dirangkum dari Liputan6 dan kumparanNEWS, dugaan praktik tersebut berlangsung dalam rentang waktu 2021 hingga 2025.
Pelaku diduga memanfaatkan posisinya di bagian keuangan untuk menjalankan skema penipuan secara sistematis terhadap rekan-rekan sesama anggota polisi.
Modus Diduga Palsukan Tanda Tangan Kapolres
Dalam kasus ini, Aiptu R.L. diduga memalsukan tanda tangan Kapolres pada sejumlah dokumen pengajuan pinjaman bank.
Dana pinjaman yang nilainya mencapai miliaran rupiah tersebut disebut masuk ke rekening pribadi pelaku, sementara kewajiban pembayaran cicilan justru dibebankan kepada puluhan anggota polisi lain yang namanya digunakan tanpa sepengetahuan mereka.
Akibatnya, sebanyak 34 personel kepolisian dilaporkan mengalami pemotongan gaji setiap bulan oleh pihak bank untuk membayar pinjaman yang bukan mereka ajukan.
Kerugian Capai Rp10,2 Miliar
Total kerugian akibat kasus tersebut disebut mencapai sekitar Rp10,2 miliar.
Beberapa korban bahkan dikabarkan hanya menerima sisa gaji sekitar Rp700 ribu per bulan setelah pemotongan cicilan dilakukan secara otomatis.
Kondisi tersebut disebut berdampak besar terhadap kehidupan ekonomi keluarga para korban. Sejumlah keluarga anggota polisi dilaporkan harus mencari tambahan penghasilan demi memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari.
Jadi Sorotan Publik
Kasus ini menjadi perhatian luas karena dinilai mencoreng citra institusi kepolisian sekaligus memunculkan keprihatinan terhadap para korban yang merupakan sesama anggota aparat penegak hukum.
Publik kini menyoroti pentingnya pengawasan internal, transparansi administrasi keuangan, serta langkah penegakan hukum yang tegas terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan institusi negara.
Hingga kini, kasus tersebut terus menjadi perhatian masyarakat dan diharapkan dapat diusut secara menyeluruh guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang dirugikan.
