Diskumal Tingkatkan Kapasitas Penyidik Mobile TNI AL, Perwira Dibekali KUHAP Terbaru
TRENDING POST — TNI Angkatan Laut terus memperkuat profesionalisme aparat penegakan hukum di wilayah perairan nasional. Melalui Dinas Hukum Angkatan Laut, kemampuan para penyidik TNI AL ditingkatkan melalui pembinaan teknis berbasis aturan hukum terbaru.
Kepala Dinas Hukum Angkatan Laut, Ali Ridlo, secara resmi menutup kegiatan pembinaan teknis peningkatan kapasitas penyidik mobile TNI AL Tahun 2026 yang berlangsung di Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (7/5).
Kegiatan yang digelar selama empat hari tersebut diikuti oleh 30 perwira terpilih dari berbagai satuan TNI AL. Para peserta mendapatkan pembekalan intensif terkait teknik penyelidikan dan penyidikan berbasis perkembangan regulasi terbaru, khususnya implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.
Dalam pelatihan tersebut, para perwira menerima materi dari berbagai instansi lintas sektoral, mulai dari internal TNI AL hingga kementerian dan lembaga terkait seperti Bea Cukai, Imigrasi, Kementerian ESDM, Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga Kementerian Lingkungan Hidup.
Menurut Laksma TNI Ali Ridlo, penguasaan aturan hukum menjadi hal yang sangat penting bagi penyidik TNI AL dalam menghadapi dinamika tindak pidana di laut yang semakin kompleks.
“Kami berharap seluruh peserta mampu mengimplementasikan materi dari para narasumber secara baik dan benar saat kembali ke satuan. Kegiatan ini bertujuan memberikan kepercayaan diri kepada setiap penyidik TNI AL agar melaksanakan penyelidikan dan penyidikan secara profesional serta selaras dengan KUHAP terbaru,” ujarnya sebagaimana dikutip dari keterangan Dispenal, Jumat (8/5).
Ia menambahkan bahwa integrasi data dan informasi antarinstansi menjadi faktor penting dalam memperkuat efektivitas penegakan hukum di laut.
Melalui peningkatan kapasitas tersebut, para penyidik diharapkan mampu menjalankan fungsi advokasi, asistensi, serta supervisi terhadap berbagai bentuk kriminalitas maritim secara terpadu dan profesional.
Menurutnya, kompetensi penyidik yang kuat akan menjadi fondasi penting dalam mendukung tugas pokok TNI AL menjaga kedaulatan dan keamanan negara tanpa keluar dari koridor hukum yang berlaku.
Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen TNI AL dalam memperkuat penegakan hukum maritim di tengah meningkatnya tantangan keamanan laut, termasuk penyelundupan, pelanggaran wilayah, hingga tindak pidana lintas negara di perairan Indonesia.
