Sekjen Kemhan Pimpin Exit Meeting Pemeriksaan BPK RI, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Negara

0
1779417049403

Trending Post – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan, Tri Budi Utomo memimpin kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI Tahun 2025 di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (21/5).

Dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VIII dan Organisasi Internasional BPK RI, Bahtiar Arif memaparkan berbagai tahapan pemeriksaan, profil laporan keuangan, hasil koreksi, hingga sejumlah temuan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Kemhan dan TNI Tahun 2025.

Exit meeting merupakan tahapan penting dalam proses audit karena menjadi forum penyampaian hasil pemeriksaan sebelum laporan final diterbitkan. Pada tahap ini, hasil evaluasi dan catatan auditor disampaikan agar instansi terkait dapat melakukan klarifikasi maupun tindak lanjut terhadap berbagai rekomendasi yang diberikan.

Dalam sambutannya, Sekjen Kemhan menyampaikan apresiasi kepada tim auditor BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang dinilai berjalan baik serta memberikan masukan konstruktif bagi peningkatan kualitas tata kelola keuangan negara.

Ia menegaskan bahwa Kementerian Pertahanan terus berupaya menyusun laporan keuangan sesuai prinsip dan ketentuan Standar Akuntansi Pemerintahan. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pengelolaan anggaran negara yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK RI menjadi instrumen penting dalam menjaga integritas penggunaan anggaran negara, terlebih sektor pertahanan memiliki alokasi anggaran strategis yang berkaitan langsung dengan penguatan sistem pertahanan nasional.

Melalui proses audit yang objektif dan berkelanjutan, diharapkan kualitas tata kelola keuangan Kemhan dan TNI semakin meningkat, sehingga setiap anggaran yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan secara optimal demi kepentingan negara dan masyarakat.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *