TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah Ilegal di PIK 2, Kerugian Negara Triliunan Berhasil Diselamatkan
TRENDING POST – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan maritim dan melindungi sumber daya alam nasional dari aktivitas ilegal yang merugikan negara. Bersinergi bersama Satintelmar Pusintelal, Kodaeral III, Kodaeral IV, Kodaeral I, serta BAIS TNI, aparat berhasil menggagalkan distribusi ilegal pasir timah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, pada awal Mei 2026.
Keberhasilan tersebut diumumkan dalam konferensi pers hasil Operasi Keamanan Laut dan Penegakan Hukum TNI AL yang dipimpin Panglima Komando Armada Republik Indonesia, Denih Hendrata, di Jakarta, Selasa (12/05).
Acara itu turut dihadiri Menkopolkam Djamari Chaniago, Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Achmad Tjahja Nugraha, serta sejumlah pejabat TNI/Polri dan awak media.
Dalam keterangannya, Pangkoarmada RI menyampaikan apresiasi kepada seluruh prajurit TNI AL dan berbagai pihak yang telah bersinergi menjaga keamanan laut Indonesia. Menurutnya, berbagai operasi yang dijalankan menjadi bagian dari upaya menjaga jalur strategis nasional dari ancaman kejahatan maritim.
Berdasarkan analisis peta kerawanan yang dipaparkan, wilayah laut Indonesia masih menghadapi berbagai bentuk ancaman serius, mulai dari perdagangan ilegal, penyelundupan narkotika, pencurian ikan, pertambangan ilegal, penyelundupan BBM, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga kejahatan lintas batas lainnya.
Data operasi keamanan laut mencatat, sepanjang tahun 2025 hingga Mei 2026, jajaran Koarmada RI berhasil menggagalkan berbagai tindak penyelundupan dan aktivitas kriminal maritim dengan total nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp14,7 triliun.
Selain itu, operasi tersebut juga disebut berkontribusi melindungi lebih dari 24,5 juta jiwa dari ancaman peredaran narkotika serta berbagai tindak kejahatan terorganisir yang dapat mengancam keamanan nasional.
Keberhasilan ini mempertegas peran TNI AL sebagai garda terdepan pertahanan maritim Indonesia, sekaligus menunjukkan bahwa pengawasan wilayah perairan tidak hanya menyangkut aspek keamanan, tetapi juga perlindungan sumber daya strategis negara dan kepentingan ekonomi nasional.
