Welly Adiwantra Tersangka Kasus Honorer Fiktif Rp11 Miliar, Hubungan Keluarga dengan Mantan Bupati Jadi Sorotan

0
1782032351586

LAMPUNG TENGAH – Penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi perekrutan tenaga honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro terus menjadi perhatian publik. Di tengah proses hukum yang berjalan, muncul fakta bahwa Welly diketahui merupakan adik ipar mantan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada informasi dari penyidik yang mengaitkan hubungan keluarga tersebut dengan perkara yang sedang ditangani. Kasus yang menjerat Welly murni berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro.

Polda Lampung sebelumnya telah menetapkan Welly Adiwantra sebagai tersangka setelah penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan gelar perkara dan menyatakan telah menemukan sedikitnya dua alat bukti yang cukup.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan penetapan status tersangka tersebut.

“Benar, saudara W sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini setelah tim Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan gelar perkara dan unsur dua alat bukti telah terpenuhi,” ujar Yuni, sebagaimana disampaikan kepada awak media.

Dalam penyelidikan yang dilakukan, penyidik menduga terdapat perekrutan ratusan tenaga honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro. Praktik tersebut disebut menyebabkan kerugian keuangan negara yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp11 miliar.

Berdasarkan hasil pendalaman sementara, jumlah tenaga honorer yang diduga fiktif mencapai 387 orang.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Welly Adiwantra dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada pekan berikutnya. Penyidik juga masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri mekanisme perekrutan yang diduga menimbulkan kerugian negara tersebut.

Sementara itu, informasi mengenai hubungan keluarga Welly dengan mantan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya turut menjadi perbincangan publik. Namun hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menghubungkan hubungan kekerabatan tersebut dengan substansi perkara korupsi yang sedang disidik.

Kasus ini diperkirakan masih akan berkembang seiring proses pemeriksaan lanjutan dan pengungkapan fakta-fakta baru oleh penyidik Polda Lampung. Aparat kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh dalam penyidikan.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *