Panja SPMB Komisi X DPR Serap Aspirasi di Tiga Kota, Dorong Sistem Seleksi Mahasiswa yang Lebih Adil
Jakarta — Panitia Kerja Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (Panja SPMB) Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja ke tiga kota, yakni Medan, Palembang, dan Samarinda, untuk menyerap aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan pendidikan tinggi. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penyempurnaan Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) agar lebih transparan, adil, dan akuntabel.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan menghimpun data serta masukan langsung dari daerah sebelum dirumuskan menjadi rekomendasi resmi Panja SPMB. Menurutnya, penyusunan kebijakan harus didasarkan pada kondisi nyata yang dihadapi perguruan tinggi di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam kunjungan ke Universitas Sumatera Utara di Medan, sejumlah perguruan tinggi swasta (PTS) menyampaikan aspirasi terkait lamanya proses penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) yang dinilai berdampak terhadap proses penerimaan mahasiswa di PTS.
Kurniasih menegaskan bahwa perguruan tinggi swasta tidak seharusnya diposisikan sebagai pilihan kedua bagi calon mahasiswa. Menurutnya, banyak PTS yang kini memiliki kualitas akademik, fasilitas, dan reputasi yang mampu bersaing dengan perguruan tinggi negeri.
Masukan serupa juga disampaikan dalam kunjungan ke Palembang yang menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses seleksi mahasiswa baru. Sementara di Samarinda, perhatian lebih banyak tertuju pada pemerataan akses pendidikan tinggi, khususnya bagi masyarakat di kawasan Indonesia timur.
Seluruh aspirasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi Panja SPMB Komisi X DPR RI dalam merumuskan rekomendasi perbaikan sistem seleksi mahasiswa agar mampu memberikan kesempatan yang lebih luas bagi seluruh anak bangsa untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
Data pelaksanaan SPMB 2026 menunjukkan persaingan masuk perguruan tinggi negeri masih sangat ketat. Pada Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026, sebanyak 871.496 peserta mengikuti seleksi dan sekitar 256.369 di antaranya dinyatakan lolos. Sementara pada Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), ratusan ribu siswa juga bersaing memperebutkan kursi di perguruan tinggi negeri.
Komisi X DPR RI menilai tingginya tingkat persaingan tersebut menjadi salah satu alasan penting perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru agar semakin adil, transparan, dan memberikan kepastian bagi seluruh peserta.
Selain membahas mekanisme seleksi, Panja SPMB juga memberikan perhatian terhadap penguatan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. DPR juga menyoroti pentingnya kepastian jadwal pada setiap jalur seleksi, termasuk jalur mandiri, sehingga seluruh perguruan tinggi dapat mempersiapkan proses penerimaan mahasiswa secara optimal.
Komisi X DPR RI berharap hasil penyerapan aspirasi di Medan, Palembang, dan Samarinda dapat menjadi dasar penyempurnaan kebijakan SPMB pada tahun-tahun mendatang. Dengan sistem yang lebih transparan, berkeadilan, dan berpihak kepada kepentingan peserta didik, diharapkan akses terhadap pendidikan tinggi semakin terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia.
