Reformasi Subsidi Listrik Disiapkan, Pemerintah Bidik Penghematan Rp29,9 Triliun dan Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
TRENDING POST – Pemerintah tengah mematangkan reformasi besar dalam sistem subsidi listrik dan energi nasional guna meningkatkan efisiensi anggaran serta memastikan bantuan negara benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Hal tersebut disampaikan oleh Agus Harimurti Yudhoyono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR RI.
Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto secara konsisten menekankan pentingnya efisiensi dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan. Arahan tersebut menjadi landasan utama pemerintah dalam menyusun kebijakan reformasi subsidi yang lebih adil dan tepat sasaran.
“Berdasarkan data yang kami himpun, beban subsidi energi masih berada di atas Rp300 triliun per tahun. Yang menjadi perhatian, sekitar 62,9 persen justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu. Kondisi ini jelas tidak adil dan perlu dilakukan penataan ulang,” ujarnya.
Subsidi Berbasis Individu
Pemerintah berencana mengubah pola subsidi yang selama ini berbasis komoditas atau barang menjadi bantuan langsung berbasis individu. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan anggaran negara benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Reformasi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang mengamanatkan penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama penyaluran bantuan sosial dan subsidi pemerintah.
Melalui sistem tersebut, pemerintah berharap dapat memperkuat validitas data penerima manfaat sekaligus meminimalkan kesalahan sasaran yang selama ini menjadi persoalan dalam distribusi subsidi.
Digitalisasi untuk Cegah Kebocoran
Pemerintah juga mengembangkan integrasi layanan digital melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang terhubung dengan sistem verifikasi biometrik berbasis teknologi pemerintahan digital (GovTech).
Menariknya, sistem tersebut dirancang dan dikembangkan oleh talenta digital Indonesia sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis teknologi.
Menurut pemerintah, digitalisasi menjadi instrumen penting untuk memangkas birokrasi yang berbelit, meningkatkan transparansi, sekaligus menutup celah manipulasi data yang selama ini berpotensi menimbulkan kerugian negara.
“Dengan sistem yang lebih transparan dan terintegrasi, potensi penghematan anggaran negara diperkirakan dapat mencapai Rp29,9 triliun per tahun,” jelasnya.
Bantuan sebagai Modal Produktif
Selain memperbaiki akurasi penyaluran subsidi, pemerintah juga mendorong perubahan paradigma bantuan sosial agar tidak hanya bersifat konsumtif.
Ke depan, bantuan pemerintah diharapkan dapat berfungsi sebagai stimulus ekonomi produktif yang membantu masyarakat membangun usaha dan meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga.
“Penerima manfaat harus didorong untuk naik kelas secara ekonomi. Bantuan pemerintah kalau bisa menjadi modal produktif yang membuka peluang usaha dan menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan,” tegasnya.
Saat ini, model digitalisasi dan reformasi subsidi tersebut sedang diuji coba di 42 kabupaten/kota sebelum diterapkan secara nasional.
Wujudkan Keadilan Sosial
Pemerintah menegaskan reformasi subsidi bukanlah upaya mengurangi hak masyarakat miskin, melainkan langkah untuk memastikan setiap rupiah uang negara digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
Melalui reformasi tersebut, pemerintah berharap dapat memperkuat keadilan sosial, meningkatkan efisiensi fiskal, serta menjaga keberlanjutan pembangunan ekonomi nasional di tengah tantangan global yang semakin kompleks.
Dengan dukungan teknologi, basis data yang terintegrasi, serta komitmen kuat terhadap transparansi, reformasi subsidi diharapkan menjadi salah satu tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat yang paling membutuhkan.
