Rizkan Al Mubarrok : Pers Tidak Tunduk pada Kekuasaan, Pers Tunduk pada Kebenaran
Di dalam sistem demokrasi, negara dibangun di atas pilar-pilar yang saling menjaga keseimbangan. Eksekutif menjalankan pemerintahan, legislatif membuat undang-undang, yudikatif menegakkan hukum, dan pers hadir sebagai mata, telinga, serta suara rakyat.
Namun ada satu hal yang sering dilupakan, pers bukan sekadar pelengkap demokrasi. Pers adalah pengawas demokrasi.
Pers hadir bukan untuk mencari kekuasaan, melainkan mengawasi kekuasaan. Pers bukan alat penguasa dan bukan pula alat kepentingan kelompok tertentu. Sebab ketika pers kehilangan keberaniannya, rakyat kehilangan mata untuk melihat kenyataan dan kehilangan suara untuk menyampaikan kebenaran.
Hari ini kita hidup di era ketika informasi bergerak sangat cepat. Di tengah derasnya arus informasi, pers dituntut bukan hanya cepat, tetapi juga berani dan jujur. Berani mengungkap fakta, berani menyampaikan kritik, dan berani berdiri di pihak kebenaran meski berhadapan dengan tekanan.
Karena pers yang merdeka bukan ancaman bagi negara. Pers yang merdeka justru menjadi jaminan lahirnya transparansi kekuasaan, akuntabilitas pejabat, semangat anti korupsi, kebijakan yang berpihak kepada rakyat, serta keadilan yang dapat dirasakan semua kalangan.
Sejarah menunjukkan bahwa ketika seluruh kekuatan terlalu dekat dengan kekuasaan, maka ruang kritik akan menyempit. Saat itu terjadi, rakyat berpotensi kehilangan pengawasan.
Karena itu, ketika kekuasaan bersatu, pers harus berdiri tegak.
Bukan untuk menciptakan konflik. Bukan untuk menjatuhkan siapa pun. Tetapi untuk memastikan demokrasi tetap berjalan di jalurnya.
Sebab demokrasi tanpa pers yang merdeka perlahan hanya akan melahirkan ketidakadilan.
Pers tidak tunduk pada kekuasaan.
Pers tunduk pada kebenaran.
Dan selama rakyat masih membutuhkan keadilan, selama itulah pers harus tetap berdiri bersama rakyat, mengawal negeri, dan menjaga kebenaran.
